PROFIL SMK N 4 SURABAYA
Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK Neger i4 Surabaya yang
berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP SMK Negeri4 Surabaya mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMK Negeri4 Surabaya mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang drelevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan di SMK Negeri 4 Surabaya disesuaikan kebutuhan Pelanggan yaitu
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMK Negeri4 Surabaya mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang drelevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan di SMK Negeri 4 Surabaya disesuaikan kebutuhan Pelanggan yaitu
1. Diklat Program Keahlian Akuntansi /Akuntansi Keuangan Lembaga ( AKL )
2. Diklat Program Keahlian Administrasi Perkantoran / Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
( OTKP )
( OTKP )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar